Harus diakui, pelayanan
kesehatan pada dasarnya dalah untuk menyelamatkan pasien sesuai dengan yang
diucapkan Hipocrates kira-kira 2400 tahun yang lalu, yaitu non nocere (First, do no harm). Namun diakui dengan semakin
berkembangnya ilmu dan tekonologi pelayanan kesehatan semakin kompleks dan
berpotensi terjadinya Kejadian Tidak DIharapkan – KTD (adverse event) apabila tidak dilakukan dengan hati-hati.
Pada tahun 2000 Institute of Medicine di Amerika
Serikat menerbitkan laporan yang mengagetkan banyak pihak: “TO ERR IS HUMAN”
, Building a Safer Health System. Laporan itu mengemukakan penelitian di
rumah sakit di Utah dan Colorado serta New York. Di Utah dan Colorado ditemukan
KTD (Adverse Event) sebesar 2,9 %, dimana 6,6 % diantaranya meninggal.
Sedangkan di New York KTD adalah sebesar 3,7 % dengan angka kematian 13,6 %.
Angka kematian akibat KTD pada pasien rawat inap di seluruh Amerika yang
berjumlah 33,6 juta per tahun berkisar 44.000 – 98.000 per tahun. Publikasi WHO
pada tahun 2004, mengumpulkan angka-angka penelitian rumah sakit di berbagai
Negara : Amerika, Inggris, Denmark, dan Australia, ditemukan KTD dengan rentang
3,2 – 16,6 %. Dengan data-data tersebut, berbagai negara segera melakukan
penelitian dan mengembangkan Sistem Keselamatan Pasien.
Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian
Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan
tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Dalam rangka
meningkatkan keselamatan pasien di Puskesmas Telaga, maka dianggap perlu untuk
mengindentifikasi risiko-risiko yang dapat terjadi pada layanan klinis serta
menganalisa dan menindak lanjuti risiko-risiko tersebut.
II. Definisi
Failure
Mode and Effects Analysis (FMEA) adalah suatu metode
sistematik yang digunakan untuk mengidentifikasi bagaimana proses dapat gagal,
kenapa gagal dan pencegahan sebelum terjadi kegagalan tersebut.
Beberapa istilah yang sering digunakan dalam FMEA :
-
Failure : hilangnya fungsi karena
sesuatu kondisi
-
Failure mode : cara failure muncul
-
Failure cause : penyebab mendasar yang
mempengaruhi proses sehingga terjadi failure
-
Failure effect : konsekuensi segera dari
failure.
-
RPN (Risk
Priority Number) : severity x probability x detection
-
Severity : kemungkinan terburuj dari
failure
-
Probability : kemungkinan terjadinya
failure
-
Detection : kemungkinan tidak
terdeteksinya failure
III. Tujuan
Untuk mengidentifiksi risiko-risiko yang
mungkin terjadi dalam pelayanan klinis di Puskesmas Telaga, serta kemudian
menganalisis dan menindaklanjuti risiko-risiko tersebut.
IV. Identifikasi Failure Modes
Langkah pertama yang dilakukan oleh tim FMEA adalah
mengobservasi proses dan sub proses / alur pelayanan yang ada di Puskesmas
Telaga. Proses yang diobservasi oleh tim FMEA adalah :
1. Pelayanan
Rawat Jalan
2. Pelayanan
Rawat Inap dan UGD
3. Pelayanan
Apotek
4. Pelayanan
Laboratorium
Setelah observasi,
ditetapkan kemungkinan-kemungkinan failure
dari setiap proses dan effect dari
setiap kemungkinan failure tersebut.
Selanjutnya
ditentukan bagaimana seriusnya efek yang terjadi pada pasien. Untuk setia efek
:
-
Diperkirakan likehood of failure (occurance scale rank)
-
Diperkirakan severity of failure (severity scale rank)
-
Diperkirakan probability that failure is detected (detection scale rank)
-
Kemudian dihitung Risk Priority Number (RPN)
CI = OCC
x SV x DT
Data
– data tersebut kemudian dimasukkan kedalam FMEA Worksheet.
Kemungkinan Failure
|
Effect dari kemungkinan failure
|
Tulisan
pada resep tidak jelas
|
Salah
obat, salah dosis
|
Presepan
tidak lengkap/ incomplete
|
Salah
dosis, salah jumlah obat
|
Tertukarnya
identitas pasien pada saat penyuntikan di ruang rawat ianp
|
Salah
obat, salah penanganan
|
Tertukarnya
identitas pasien pd saat pemeriksaan di laboratorium
|
False positive, salah
terapi/penanganan
|
Tekanan darah pasien tidak diukur
dengan benar
|
Salah
diagnose, salah terapi/penanganan
|
Rusaknya IPAL
|
Bau busuk,
pencemaran lingkungan Puskesmas
|
Pasien jatuh ditangga pada saat transfer
pasien dari UGD ke ruangan rawat inap
|
Pasien
cedera
|